img-content

Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru ITK Jalur Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIk) Tahun Akademik 2022/2023

Tanggal Publikasi: 23 Juni 2022,     Penerbit. Institut Teknologi Kalimantan

PENGUMUMAN
Nomor: 549/IT10/TU.02/2022

TENTANG

REGISTRASI/DAFTAR ULANG CALON MAHASISWA BARU
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN (ITK)
JALUR SBMPTN TAHUN AKADEMIK 2022/2023

 

Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun Akademik 2022/2023 yang dinyatakan lolos seleksi ADIK harus melakukan registrasi/daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut : 

  1. Melakukan daftar ulang secara online dengan mengisi Form Registrasi Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) Institut Teknologi Kalimantan melalui portal www.pmb.itk.ac.id (dengan username dan password: no. pendaftaran ADIk) pada tanggal 24 Juni pukul 12.01 WITA siang – 15 Juli 2022. Berkas yang harus diunggah (upload) adalah sebagai berikut: 

    Tabel 1. Daftar Berkas yang Harus Diunggah

    No. Persyaratan Berkas
    1 Pas foto berwarna, background merah, terbaru, formal (wajah menghadap kamera) dengan ukuran 4 x 6 cm
    2 Kartu Keluarga **(asli)
    3 Identitas diri (KTP atau Kartu Pelajar) **(asli)
    4 Ijazah / Surat Keterangan Lulus **(asli)
    5 Akta Kelahiran **(asli)
    6 Surat Pernyataan Biaya Pendidikan bermaterai *(template tersedia)
    7 Surat Pernyataan mahasiswa baru bermaterai *(template tersedia)
    8 Asuransi Kesehatan (minimal BPJS Kesehatan)
    9 Surat keterangan bermaterai untuk penghasilan orang tua dan/atau wali 3 bulan terakhir yang disahkan oleh RT/kelurahan/desa (untuk non karyawan) atau oleh bendahara gaji dalam bentuk slip gaji (untuk karyawan institusi dan/atau swasta) *(template surat keterangan bermaterai tersedia)
    10 Surat keterangan ada/tidak penghasilan lain di luar yang tercantum pada butir 11 (sebelas)dan disahkan oleh RT/kelurahan/desa. *(template tersedia)
    11 Rekening listrik dan air 1 bulan terakhir
    12 Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir seluruh tanah atau bangunan yang dimiliki
    13 Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat) yang dimiliki
    14 Surat keterangan RT atas jumlah kepemilikan rumah, motor, mobil, dan lahan pertanian atau perkebunan *(template tersedia)
    15 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/kartu pelajar/surat keterangan aktif studi apabila orang tua/wali memiliki tanggungan lain yang sedang menempuh pendidikan 
    16 Foto rumah bagian depan, ruang tamu, ruang keluarga, kamar mandi, dapur, dan kamar tidur dengan jelas dan menyeluruh 
    17 Surat Keterangan Kematian (jika orangtua telah meninggal) 
    18 Deskripsi singkat pekerjaan & penghasilan orang tua *(template tersedia)
    19 KIP – Kuliah/ SKTM/ KKS/ kartu sejenis lainnya
    20 Surat pernyataan orang tua/ wali tentang kesediaan saat terjadi musibah wafat meninggal dunia yang menimpa mahasiswa yang bersangkutan dengan pilihan:
    • Dimakamkan di tempat perguruan tinggi berlokasi, atau
    • Apabila jenazah akan dimakamkan di tempat lain yg membutuhkan pemulasaraan khusus dan pengangkutannya serta pemakamannya maka, biaya yang terkait tersebut menjadi beban Orang Tua atau Wali atau Pemerintah Daerah setempat

    Keterangan:
    Untuk berkas **asli, harap discan dengan baik agar dapat terbaca
    Untuk berkas *template tersedia, harap discan dan melampirkan file asli

  2. Menghadiri koordinasi online via zoom https://s.itk.ac.id/praduadik pada tanggal 1 Juli 2022 pukul 09.00 WITA.
  3. Melakukan registrasi/ daftar ulang offline pada tanggal 25-27 Juli 2022 di Auditorium Gedung Laboratorium Terpadu kampus ITK, Jl. Soekarno Hatta Km. 15, Kota Balikpapan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Registrasi/ daftar ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi berkerah, bersepatu, dan tertib.
    2. Calon mahasiswa dapat melakukan registrasi/daftar ulang pada pukul 09.00 – 14.30 WITA.
    3. Membawa berkas sebagai berikut:
      • Identitas diri asli
      • Seluruh berkas yang diunggah (dalam bentuk softfile)
  4. Calon mahasiswa wajib menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor ITK yang diadakan di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Karang Joang, Balikpapan yang pelaksanaannya akan diumumkan kemudian. 
  5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website www.itk.ac.id atau dapat menghubungi sekretariat ITK di Kampus ITK, Karang Joang, Balikpapan. 
  6. Jika terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan kelengkapan data ataupun proses verifikasi, silahkan sampaikan melalui fitur hubungi kami atau live chat pada portal www.pmb.itk.ac.id , email ke infoukt@itk.ac.id, atau melalui seluruh sosial medial resmi ITK.
  7. Daftar ulang online akan ditutup pada tanggal 15 Juli 2022 pukul 16.00 WITA.
  8. Segala perubahan terkait perubahan daftar ulang akan diinformasikan melalui portal pmb.itk.ac.id, dan seluruh sosial media resmi ITK.

Ketentuan diatas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru ITK tahun akademik 2022/2023 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

 

Balikpapan, 22 Juni 2022
Rektor

Prof. Budi Santosa, Ph.D.
NIP. 196905121994021001