img-content

Daftar Ulang Calon Mahasiswa Baru ITK Jalur SBMPTN 2022

Tanggal Publikasi: 23 Juni 2022,     Penerbit. Institut Teknologi Kalimantan

PENGUMUMAN
No.: 548/IT10.R/TU.02/2022

TENTANG

REGISTRASI/DAFTAR ULANG CALON MAHASISWA BARU
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN (ITK)
JALUR SBMPTN TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Tahun Akademik 2022/2023 yang dinyatakan lolos seleksi SBMPTN harus melakukan registrasi/daftar ulang dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Mengirimkan Form Registrasi Mahasiswa Baru Program Sarjana (S1) Institut Teknologi Kalimantan melalui portal www.pmb.itk.ac.id (dengan username dan password: no. pendaftaran SBMPTN) tanggal 24 Juni Pukul 12.01 WITA siang – 4 Juli 2022. Selanjutnya memilih kategori Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai dengan keterangan di bawah ini.

Tabel 1. Keterangan Kategori UKT

Kategori Keterangan
A
  1. Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah pas foto berwarna sesuai dengan butir No. 1-10 dan poin 19 pada Tabel 2.
  2. Calon mahasiswa yang membayar Kelompok UKT Kategori VIII (besaran UKT dengan jumlah terbesar) sesuai dengan program studi seperti yang tercantum pada Tabel 3.
B
  1. Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen/berkas yang tercantum pada butir no. 1-19 pada Tabel 2.
  2. Calon mahasiswa membayar UKT (Kategori I – VIII) sesuai dengan penetapan Tim Verifikasi ITK.
C
  1. Kategori untuk calon mahasiswa yang memegang KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)
  2. Calon mahasiswa wajib mengisi biodata dan mengunggah seluruh dokumen/berkas yang tercantum pada butir no. 1-20 pada Tabel 2.

Berkas yang harus diunggah (upload) sesuai kategori UKT yang dipilih, adalah sebagai berikut:

Tabel 2. Dafar Berkas yang Harus Diunggah pada Masing-Masing Kategori

No. Persyaratan Berkas Kategori
A B C
1 Kartu peserta SBMPTN 2022 **(asli)
2 Pas foto berwarna, background merah, terbaru, formal (wajah menghadap kamera) dengan ukuran 4 x 6 cm
3 Kartu Keluarga **(asli)
4 Identitas diri (KTP atau Kartu Pelajar) **(asli)
5 Ijazah / Surat Keterangan Lulus **(asli)
6 Asuransi Kesehatan **(asli)
7 Akta Kelahiran **(asli)
8 Surat Pernyataan Biaya Pendidikan bermaterai *(template tersedia)
9 Surat Pernyataan mahasiswa baru bermaterai *(template tersedia)
10 Surat keterangan bermaterai penghasilan orang tua dan/atau wali 3 bulan terakhir (untuk non karyawan) atau oleh bendahara gaji (berupa slip gaji, untuk karyawan institusi dan swasta) *(template surat keterangan tersedia – template bagi yang tidak memiliki slip gaji)
11 Surat keterangan ada/tidak penghasilan lain di luar yang tercantum pada butir 11 (sebelas) dan disahkan oleh RT/kelurahan/desa. *(template tersedia) x
12 Rekening listrik dan air 1 bulan terakhir x
13 Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir seluruh tanah atau bangunan yang dimiliki  x
14 Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) seluruh kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat) yang dimiliki x
15 Surat keterangan RT atas jumlah kepemilikan rumah, motor, mobil, dan lahan pertanian atau perkebunan *(template tersedia) x
16 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)/kartu pelajar/surat keterangan aktif studi apabila orang tua/wali memiliki tanggungan lain yang sedang menempuh pendidikan x
17 Foto rumah bagian depan, ruang tamu, ruang keluarga, kamar mandi, dapur, dan kamar tidur dengan jelas dan menyeluruh x
18 Surat Keterangan Kematian (jika orangtua telah meninggal) x
19 Deskripsi diri calon mahasiswa baru *(template tersedia)
20 Kartu Peserta KIP-K x x


Keterangan:

    • Pemberian nama sesuai keterangan tiap poin pada Tabel 2, misal:
      ▪ Untuk nama file pas foto: 2.pasfoto
      ▪ Untuk nama file rekening air & listrik: 12.rekeningairdanlistrik
      ▪ dst
    • Jika ada berkas yang direvisi, cukup lampirkan hasil revisi
    • Untuk berkas **asli, harap discan dengan baik agar dapat terbaca
    • Untuk berkas *template tersedia, harap discan dan melampirkan file asli

2. Calon mahasiswa dapat mengetahui besaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan oleh ITK pada tanggal 24 Juni – 4 Juli 2022 setelah verifikasi berkas dinyatakan valid. Adapun besaran UKT ITK adalah sebagai berikut:

Tabel 3. Nominal besaran UKT pada Masing-Masing Kategori UKT

Kategori UKT Besaran UKT Program Studi
Kategori I Rp. 500.000,- Fisika, Matematika, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Material Metalurgi, Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Perkapalan, Sistem Informasi, Informatika, Teknik Industri, Teknik Lingkungan, Teknik Kelautan, Statistika, Ilmu Aktuaria, Arsitektur, Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan, Teknik Logistik, Teknologi Pangan, Desain Komunikasi Visual
Kategori II Rp. 1.000.000,-
Kategori III Rp. 2.500.000,-
Kategori IV Rp. 4.000.000,- Matematika, Sistem Informasi, Informatika, Ilmu Aktuaria, Statistika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Logistik, Teknik Lingkungan, Fisika, Teknik Perkapalan, Arsitektur, Desain Komunikasi Visual
Rp. 4.500.000,- Bisnis Digital, Teknik Kimia, Teknik Mesin, Rekayasa Keselamatan, Teknik Material Metalurgi, Teknik Kelautan, Teknologi Pangan, Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota
Kategori V Rp. 5.500.000,- Matematika, Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Aktuaria, Statistika, Desain Komunikasi Visual
Rp. 6.000.000,- Arsitektur, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Perkapalan, Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Logistik
Rp. 6.500.000,- Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Kelautan, Teknik Material Metalurgi, Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan, Teknologi Pangan
Kategori VI Rp. 7.000.000,- Matematika, Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Aktuaria, Statistika, Desain Komunikasi Visual
Rp. 8.000.000,- Arsitektur, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Perkapalan, Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Logistik
Rp. 8.500.000,- Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Mesin
Rp. 9.000.000,- Teknik Kimia, Teknik Kelautan, Teknik Material Metalurgi, Teknologi Pangan, Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan
Kategori VII Rp. 8.500.000,- Matematika, Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Aktuaria, Statistika, Desain Komunikasi Visual
Rp. 9.000.000,- Arsitektur, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Perkapalan, Fisika, Teknik Lingkungan, Teknik Logistik Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota
Rp. 9.500.000,- Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Kelautan, Teknik Material Metalurgi
Rp. 10.000.000,- Teknologi Pangan, Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan
Kategori VIII Rp. 9.400.000,- Desain Komunikasi Visual
Rp. 10.000.000,- Informatika, Sistem Informasi, Ilmu Aktuaria, Statistika, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Lingkungan, Teknik Material Metalurgi. Fisika, Teknik Kelautan, Teknik Sipil. Perencanaan Wilayah dan Kota, Arsitektur
Rp. 10.500.000,- Teknik Industri, Teknik Logistik
Rp. 11.500.000,- Teknik Perkapalan
Rp. 12.000.000,- Teknologi Pangan, Bisnis Digital, Rekayasa Keselamatan, dan Teknik Mesin


UKT dibayarkan lunas setiap awal semester.
Pembayaran dapat melalui teller/ mobile banking/ ATM Bank BNI dan BRI pada tanggal 24 Juni - 4 Juli 2022 (cara pembayaran diinfokan melalui www.pmb.itk.ac.id, jika berkas sudah valid).

3. Melakukan registrasi/ daftar ulang offline pada tanggal 11-15 Juli 2022 di Auditorium Gedung Laboratorium Terpadu kampus ITK, Jl. Soekarno Hatta Km. 15, Kota Balikpapan dengan ketentuan sebagai berikut: 

    1. Registrasi/ daftar ulang harus dilakukan sendiri oleh calon mahasiswa (tidak boleh diwakilkan), berpakaian rapi berkerah, bersepatu, dan tertib. 
    2. Calon mahasiswa dapat melakukan registrasi/daftar ulang pada pukul 09.00 – 14.30 WITA. 
    3. Daftar ulang offline dibatasi paling banyak 200 mahasiswa baru per hari, dan mendaftar melalui link berikut:
    4. Membawa berkas sebagai berikut: 
      1. Bukti Pembayaran UKT dari Bank asli dan fotokopi (ukuran A4)
      2. Identitas diri asli
      3. Seluruh berkas yang diunggah (dalam bentuk softfile)

4. Calon mahasiswa wajib menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa baru oleh Rektor ITK yang diadakan di Kampus Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Karang Joang, Balikpapan yang pelaksanaannya akan diumumkan kemudian. 

5. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui website www.itk.ac.id atau dapat menghubungi sekretariat ITK di Kampus ITK, Karang Joang, Balikpapan

6. Jika terdapat pertanyaan yang berkaitan dengan kelengkapan data ataupun proses verifikasi, silahkan sampaikan melalui fitur hubungi kami atau live chat pada portal pmb.itk.ac.id, email ke infoukt@itk.ac.id, atau melalui seluruh sosial medial resmi ITK.

7. Daftar ulang online akan ditutup pada tanggal 4 Juli 2022 pukul 16.00 WITA.

8. Segala perubahan terkait perubahan daftar ulang akan diinformasikan melalui portal pmb.itk.ac.id, dan seluruh sosial media resmi ITK.

 

Ketentuan diatas mengikat bagi setiap calon mahasiswa baru ITK tahun akademik 2022/2023 dan apabila tidak dipenuhi akan dianggap mengundurkan diri. Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. 

 

 

Balikpapan, 22 Juni 2022
Rektor

Prof. Budi Santosa, Ph.D.
NIP. 196905121994021001